Wakapolda Riau Resmikan Kampung Anti Narkoba di Meranti

PRESS RELEASE Nomor : 217/V/HUM.6.1.1/2026 Bidhumas Polda Riau Sabtu, 02 Mei 2026

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Anti Narkoba di Meranti
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kepulauan Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

SELATPANJANG, TOPIKPUBLIK.COM – Upaya strategis dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah pesisir dan perbatasan kembali diperkuat oleh Polda Riau. Dalam langkah konkret yang sarat makna, Wakapolda Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi mendeklarasikan Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (2/5/2026).

Deklarasi ini tidak sekadar menjadi seremoni simbolik, melainkan representasi nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pertahanan sosial berbasis masyarakat guna menghadang ancaman narkotika yang kian kompleks, khususnya di wilayah rawan jalur lintas negara.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Banglas Barat tersebut berlangsung khidmat dan semarak, diawali dengan prosesi penyambutan adat Melayu, pertunjukan tari persembahan, penandatanganan deklarasi bersama, pembentukan kader anti narkoba tingkat desa, hingga penyaluran bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M. yang mewakili Bupati, Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta ratusan masyarakat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. melalui Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah strategis yang memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba, mengingat posisinya sebagai daerah perbatasan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk penyelundupan narkotika dari negara tetangga, terutama Malaysia.

“Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan langkah konkret dan sistematis dalam membangun ketahanan masyarakat dari tingkat desa. Meranti adalah salah satu pintu masuk narkoba di Provinsi Riau, sehingga masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan masing-masing,” tegas Wakapolda dengan penuh penekanan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, Polda Riau rata-rata berhasil mengungkap kasus dengan penangkapan sekitar 310 tersangka narkoba setiap bulan. Bahkan dalam empat bulan terakhir saja, sebanyak 1.378 pelaku berhasil diamankan. Data ini menjadi indikator kuat bahwa ancaman narkotika masih berada pada level serius dan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Menurutnya, strategi pemberantasan narkoba tidak cukup hanya bertumpu pada penegakan hukum semata, tetapi harus diperkuat melalui pendekatan community policing atau kepolisian berbasis masyarakat. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam sistem pengawasan, deteksi dini, serta pelaporan terhadap setiap potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Ketika masyarakat bersatu, nelayan waspada, tokoh adat bergerak, dan seluruh warga memiliki kepedulian tinggi, maka jaringan peredaran narkoba tidak akan memiliki ruang untuk berkembang di desa ini,” ujarnya optimistis.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku narkoba, termasuk bagi oknum anggota Polri yang terbukti terlibat. Ia menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan moral bangsa, memicu tindak kriminalitas, serta mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Riau atas komitmen nyata dalam menjadikan Desa Banglas Barat sebagai desa percontohan dalam gerakan anti narkoba berbasis masyarakat.

Ia juga menyoroti keberhasilan Polres Kepulauan Meranti dalam mengungkap kasus besar peredaran narkoba berupa 27 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi beberapa waktu lalu, yang menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Jangan sampai generasi muda Meranti kehilangan masa depan akibat penyalahgunaan narkoba. Desa Banglas Barat harus menjadi role model dan inspirasi bagi desa-desa lainnya,” tegasnya.

Sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan keberlanjutan program, Pemerintah Desa Banglas Barat juga telah menerbitkan keputusan resmi tentang pembentukan Kader Anti Narkoba Desa, yang memiliki peran strategis dalam melakukan edukasi, sosialisasi, pencegahan, hingga pengawasan berbasis komunitas di tengah masyarakat.

Dengan dideklarasikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, Desa Banglas Barat diharapkan mampu menjadi model kawasan pesisir yang bersih dari narkoba, memiliki ketahanan sosial yang kuat, serta berani menjadi garda terdepan dalam melawan peredaran gelap narkotika. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membangun gerakan serupa dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 08136306547.

Selain itu, apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian secara cepat, dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No. Hp : 0816-1385-779 / 0821-6900-6766
Facebook : Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspoldariau