Polsek Bangko Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Pekaitan
Polsek Bangko deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kepenghuluan Pedamaran sambut HUT Bhayangkara ke-79, libatkan tokoh masyarakat dan penghulu.
TOPIKPUBLIK.COM - ROHIL — Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Bangko menunjukkan komitmen serius dalam upaya pemberantasan narkoba melalui pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Kegiatan strategis ini digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Pekaitan, Jalan Lintas Pekaitan, dan diikuti secara antusias oleh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Pekaitan, para Pj. Penghulu se-Kecamatan Pekaitan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Kepenghuluan Pedamaran yang turut ambil bagian dalam momentum penting ini. Deklarasi ini bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan bagian dari gerakan nyata dan terstruktur yang diarahkan untuk membangun kekuatan kolektif masyarakat dalam memerangi bahaya laten narkoba yang terus mengintai generasi muda bangsa.
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolres Rohil Nomor: ST/05/VI/2025, tertanggal 10 Juni 2025, yang memerintahkan pelaksanaan penyuluhan narkoba, deklarasi kampung bebas narkoba, serta penandatanganan komitmen anti-narkoba dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79.
“Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79, kami memilih Kepenghuluan Pedamaran sebagai lokasi utama deklarasi Kampung Bebas Narkoba. Seluruh Pj. Penghulu se-Kecamatan Pekaitan kami libatkan secara aktif dalam kegiatan ini. Selain penyuluhan tentang bahaya narkoba yang disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, IPTU Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., kami juga melakukan penandatanganan deklarasi sebagai simbol dan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Kecamatan Pekaitan,” ujar AKP Buyung Kardinal penuh ketegasan.
Kegiatan ini tidak hanya mempertegas posisi Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkotika, tetapi juga menjadi bukti konkret bahwa peran masyarakat sangat vital dalam membangun sistem pertahanan sosial terhadap ancaman narkoba. Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polsek Bangko ini mengusung pesan mendalam bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh komponen masyarakat.
“Kami ingin masyarakat turut serta secara aktif dan sadar dalam upaya melawan narkoba, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi demi keselamatan generasi muda dan keberlangsungan masa depan bangsa. Bahaya narkoba tidak pandang bulu, oleh karena itu, edukasi, partisipasi, dan sinergitas adalah senjata utama kita bersama dalam memberantasnya,” tambah Kapolsek Bangko.
Melalui kegiatan deklarasi ini, Polsek Bangko juga berharap dapat mempererat jalinan komunikasi dan hubungan emosional yang harmonis antara institusi kepolisian dan masyarakat. Dalam suasana kebersamaan menyambut HUT Bhayangkara ke-79, semangat kolaboratif ini menjadi momentum kebangkitan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Dengan terlaksananya deklarasi ini, Kepenghuluan Pedamaran kini menjadi salah satu percontohan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi model inspiratif bagi kepenghuluan lainnya untuk mengikuti langkah serupa sebagai wujud nyata dalam menciptakan kawasan yang aman, bersih, dan berdaulat dari jeratan narkoba.























