Menteri LH Apresiasi TPA Muara Fajar Pekanbaru Menuju Waste to Energy
Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat meninjau TPA 2 Muara Fajar Pekanbaru dan mengapresiasi langkah Pemko dalam pengembangan pengelolaan sampah berbasis energi (Waste to Energy/RDF) yang dinilai berpotensi besar menjadi solusi lingkungan berkelanjutan.
PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – Menteri Lingkungan Hidup, M. Jumhur Hidayat, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026). Kunjungan strategis ini turut didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan serta Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam percepatan transformasi pengelolaan sampah berbasis energi.
Peninjauan ini difokuskan pada kesiapan teknis dan arah pengembangan sistem pengelolaan sampah menuju konsep Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang saat ini menjadi salah satu solusi nasional dalam mengatasi krisis sampah perkotaan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat menilai bahwa langkah awal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan arah kebijakan yang progresif dan konstruktif dalam sektor lingkungan hidup.
“Kami melihat bahwa upaya awal yang dilakukan Pemko Pekanbaru sudah berada di jalur yang tepat. Ini adalah fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” ujar Jumhur Hidayat di sela peninjauan di area TPA 2 Muara Fajar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat mendorong percepatan implementasi pengolahan sampah agar dapat segera dioptimalkan menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi.
“Kami mendorong agar proses pengolahan ini dapat segera diwujudkan secara optimal dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini penting untuk mengurangi beban lingkungan sekaligus menghasilkan energi terbarukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menteri LH menjelaskan bahwa TPA 2 Muara Fajar memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah berbasis energi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi sampah plastik melalui pendekatan reuse (guna ulang) serta konversi menjadi pelet energi yang dapat menggantikan sebagian kebutuhan batu bara dalam industri.
Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dinilai menjadi salah satu metode paling relevan dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah modern di Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan dengan volume sampah yang terus meningkat.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan para ahli dan praktisi yang sudah berpengalaman di bidang ini. Banyak contoh keberhasilan di berbagai daerah dan negara yang mampu mengubah sampah menjadi energi. Model itu akan kami dorong untuk diterapkan di Pekanbaru,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif bukan hanya persoalan kebersihan lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi besar dalam menciptakan kota yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor teknis menjadi kunci utama percepatan program pengelolaan sampah berbasis energi di Pekanbaru.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian langsung Menteri Lingkungan Hidup terhadap pengembangan TPA 2 Muara Fajar. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat menjadi energi tambahan bagi Pemko Pekanbaru dalam mempercepat implementasi program strategis tersebut.
“Dukungan ini sangat berarti bagi kami. Pemko Pekanbaru saat ini memang sedang fokus mengembangkan sistem pengelolaan sampah menuju konsep Waste to Energy,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah koordinasi telah dilakukan bersama kementerian terkait, baik dalam aspek perizinan, kajian teknis, maupun penyusunan dokumen pendukung untuk pengembangan sistem RDF di TPA tersebut.
Saat ini, pengelolaan TPA 2 Muara Fajar masih dalam tahap transisi menuju sistem Waste to Energy (WTE) yang lebih modern dan ramah lingkungan. Pemerintah kota juga tengah melakukan sejumlah perbaikan teknis di lapangan, termasuk proses cut and fill, sebagai bagian dari penyempurnaan infrastruktur pengolahan sampah.
Perbaikan tersebut memang menyebabkan adanya penyesuaian waktu dalam implementasi penuh sistem, namun Pemko Pekanbaru memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan.
“Kami telah menyampaikan perkembangan ini kepada Menteri Lingkungan Hidup. TPA tetap berjalan dan berproses, sambil menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan teknis lainnya,” pungkas Markarius Anwar.
























