Dedi Mulyadi: Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Banjir Bekasi
Penertiban Bangunan Liar di Aliran Sungai Jawa Barat
TOPIKPUBLIK.COM - JAWA BARAT – Pemerintah daerah di Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran sungai. Kondisi ini membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, harus meminta bantuan langsung dari Jaksa Agung untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Saya mohon bantuan Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran Kejaksaan untuk membantu kami menyelesaikan berbagai masalah terkait alih fungsi lahan, terutama areal perkebunan yang banyak berubah menjadi kepentingan lain," ujar Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan, saat ini banyak area pesawahan yang berubah fungsi secara drastis. Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah lahan di sepanjang aliran sungai justru memiliki sertifikat hak milik, sehingga semakin menyulitkan penertiban bangunan liar.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan, jika pemerintah daerah ingin membongkar bangunan ilegal tersebut dan memberikan ganti rugi kepada pemiliknya, maka harus membebaskan area pertanian yang luas, terutama di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Tidak hanya itu, Gubernur menambahkan, untuk membebaskan banjir yang sering melanda wilayah Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, dibutuhkan dana mencapai Rp8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar ganti rugi bangunan liar yang berdiri di kawasan rawan banjir.
Tahap pertama penanganan ini, menurut Dedi Mulyadi, adalah pengerjaan dengan anggaran Rp300 miliar yang merupakan hasil swadaya dari Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat juga menegaskan bahwa pengerukan Kali Bekasi yang menelan biaya sekitar Rp500 miliar hampir dua tahun tidak berjalan lancar.
"Kenapa? Karena kontraktornya ragu-ragu, sebab di sisi sungai sudah banyak bangunan berdiri. Namun kini pengerjaan kembali berjalan dengan dukungan penuh dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya," jelas Dedi Mulyadi.
"Situasi ini sangat ironis. Kita tidak ingin banjir tapi sungainya malah diuruk, tidak ingin banjir tapi sawahnya dialihfungsikan, tidak ingin banjir tapi tata ruangnya tidak tertata dengan baik. Ini adalah problem besar yang harus segera kita atasi," pungkas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.























