Evaluasi Kinerja Kecamatan XIII Koto Kampar 2025: Tingkatkan Pelayanan Publik dan Inovasi Digital
Kecamatan XIII Koto Kampar menjadi lokasi Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) 2025 oleh Tim Penilai Provinsi Riau. Kegiatan ini mendorong inovasi digital, pelayanan publik berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
TOPIKPUBLIK.COM – XIII KOTO KAMPAR – Kecamatan XIII Koto Kampar menjadi fokus utama penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2025, yang digelar oleh Tim Penilai Provinsi Riau. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Senin (25/08/2025) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar melalui Asisten I Setda Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Evaluasi Kinerja Kecamatan 2025 ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 33 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, yang menegaskan kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja kecamatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh data empiris terkait capaian kinerja kecamatan, sekaligus menjadi alat ukur efektivitas pelayanan publik. Evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memacu motivasi aparatur kecamatan agar terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain fungsi pengukuran kinerja, EKK juga berperan sebagai instrumen strategis untuk mendorong kesinambungan program pembangunan daerah, memperkuat keterpaduan lintas sektor, serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan. Tim penilai yang hadir dipimpin langsung oleh DR. Panca Setyo Prihatin, selaku Ketua Pelaksana Penilaian, yang didampingi sejumlah pakar pemerintahan dan evaluator berpengalaman dari Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kampar, Tengku Said Hidayat, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tim penilai dan menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Evaluasi kinerja ini merupakan kesempatan emas bagi Kecamatan XIII Koto Kampar untuk menunjukkan prestasi terbaiknya. Harapannya, hasil penilaian ini dapat menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkap Tengku Said Hidayat.

Camat XIII Koto Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., dalam kesempatan itu memaparkan secara komprehensif kondisi wilayah, tantangan, dan berbagai program inovasi yang telah diterapkan. Program-program tersebut mencakup digitalisasi layanan administrasi, percepatan proses pelayanan publik, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas, yang semuanya dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri secara langsung oleh Forkopimcam XIII Koto Kampar, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan XIII Koto Kampar, serta berbagai pemangku kepentingan yang mendukung proses penilaian. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparatur kecamatan, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan warga.
Dengan adanya evaluasi kinerja kecamatan ini, diharapkan XIII Koto Kampar semakin mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparatur kecamatan, dan masyarakat, mendorong inovasi pelayanan, serta menjadi benchmark bagi kecamatan lain di Kabupaten Kampar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang unggul, berintegritas, dan berkelanjutan.
























