Masyarakat Inhu Deklarasi Stop Truk ODOL Batubara, Tuntut Solusi Nyata
Ribuan warga bersama LAMR, FPAN, PABPDSI, dan tokoh masyarakat Inhu deklarasi hentikan truk ODOL batubara yang merusak jalan Peranap–Kuala Cenaku. Aksi di Air Molek ini menuntut solusi transportasi alternatif melalui Sungai Indragiri.
INHU – TOPIKPUBLIK.COM – Gelombang penolakan terhadap angkutan over dimension over load (ODOL) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kian menguat. Pada Rabu (24/9/2025), ribuan masyarakat dari berbagai elemen adat, organisasi, dan tokoh masyarakat turun ke jalan melakukan deklarasi hentikan ODOL yang selama ini melintas di ruas jalan utama Kabupaten Inhu.
Deklarasi dipusatkan di simpang Jalan Elak Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, dan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Inhu serta Satpol PP. Aksi ini khusus menyasar transportasi angkutan batubara yang kerap melintasi jalur dari Kecamatan Peranap hingga Kuala Cenaku dengan jarak tempuh sekitar 107 kilometer.
Elemen Masyarakat Bersatu Tolak ODOL
Aksi besar ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat. Hadir langsung Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, Datuk Sri Ali Fahmi Aziz bersama jajaran LAMR tingkat kecamatan. Selain itu, ikut bergabung pula perwakilan Perkumpulan Aparatur Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Inhu yang diwakili Said Sulaiman, serta Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Inhu yang diketuai Hendra.
Tidak hanya itu, tampak pula tokoh masyarakat (Tomas), tokoh adat (Todat), pengurus dan anggota LPM Desa Jati Rejo, hingga seribuan warga yang memadati lokasi. Aksi ini juga mendapat dukungan politikus, di antaranya mantan anggota DPRD Inhu Seno Harto dan mantan Wakil Ketua DPRD Inhu Zaharman Bkaz. Anggota DPRD Inhu aktif, Muhammad Safa’at, turut hadir memberikan dukungan moral.
Deklarasi: Stop Angkutan Batubara ODOL
Dalam pernyataannya, Ali Fahmi Aziz menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk kegelisahan bersama atas dampak parah yang ditimbulkan angkutan ODOL, khususnya truk batubara, di Inhu.
“Deklarasi ini kita lakukan demi kebutuhan orang banyak, anak kemenakan dari Peranap hingga Bayas di Kabupaten Indragiri Hilir. Masyarakat sudah kehabisan akal mencari solusi terkait lalu lintas mobil batubara yang meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan truk ODOL tidak hanya merusak jalan yang sebelumnya mulus, tetapi juga menyebabkan kemacetan, kecelakaan yang merenggut nyawa, hingga menimbulkan kerugian ekonomi akibat akses jalan yang rusak. Selain itu, debu yang ditimbulkan mengganggu kesehatan warga, serta mematikan usaha pedagang kecil di sepanjang jalan.
“Semua ini akibat lalu lintas angkutan batubara yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Mediasi Gagal, Warga Pilih Aksi
Ali Fahmi Aziz menambahkan bahwa berbagai upaya mediasi sudah dilakukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Namun, hingga kini tidak ada solusi yang nyata. “Karena itulah hari ini kami kembali turun ke jalan untuk menghentikan ODOL yang melintas. Sampai detik ini tidak ada solusi yang berpihak pada masyarakat,” paparnya.
Alternatif Solusi: Angkut via Sungai
Sejumlah tokoh masyarakat pun menyuarakan alternatif. Aripin Thalib, salah seorang peserta aksi, menyebutkan bahwa jalur transportasi batubara seharusnya tidak lagi melalui jalan raya, melainkan dialihkan ke jalur sungai.
“Pengangkutan melalui aliran Sungai Indragiri atau menggunakan tongkang bisa menjadi solusi. Pada era 1970-an, Sungai Indragiri bahkan sudah menjadi jalur perdagangan hingga ke Singapura,” jelasnya.
Pihak Perusahaan Belum Tanggapi
Sementara itu, pihak perusahaan tambang batubara belum memberikan jawaban. Humas PT Global, Deni Aprialdy, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, belum merespons hingga berita ini diturunkan.
Reporter: Kus
Editor: Thab411























