Mafia Solar “AS dkk” di Belawan Diduga Masih Merajalela

Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar yang dikendalikan “AS dkk” di Belawan hingga Medan Deli kembali mencuat. Truk modifikasi diduga keluar-masuk SPBU berulang kali untuk menyedot solar subsidi, bekerja sama dengan oknum SPBU dan aparat tertentu. Warga resah karena aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan, bahkan ditemukan limbah solar dibuang ke parit di dekat gudang penampungan. Hingga kini aparat penegak hukum belum memberi tanggapan, sementara kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Mafia Solar “AS dkk” di Belawan Diduga Masih Merajalela
Diduga Mafia BBM Bersubsidi Solar “AS dkk” di Belawan Masih Merajalela, Warga Kian Resah: APH Kok Tetap Selow?

BELAWAN – TOPIKPUBLIK.COM — Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di kawasan Belawan hingga Medan Deli. Informasi dan fakta yang dihimpun menunjukkan jaringan yang disebut-sebut dikendalikan aktor berinisial “AS dkk” diduga terus beroperasi secara masif, terstruktur, serta merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulan.

Temuan ini terungkap dari hasil investigasi langsung sejumlah awak media di lapangan. Pantauan berhari-hari menunjukkan pola kerja yang rapi dan terang-terangan: truk-truk modifikasi keluar masuk SPBU yang sama sebanyak 3–4 kali dalam satu hari, menggunakan kendaraan dan orang yang sama, diduga mengangkut solar subsidi untuk dijual kembali ke pasar industri dan kapal dengan harga lebih tinggi.

SPBU Diduga Ikut Terlibat, Pekerja Bocorkan Praktik Lancung

Keterangan dari salah satu pekerja SPBU berinisial “RI” turut memperkuat dugaan adanya permainan besar di balik penyelewengan ini.

“Mustahil dapat solar subsidi langsung dari SPBU sini bang. Solar sudah lebih dulu disedot mafia pakai truk modifikasi. Mereka sudah kontrak ratusan liter bahkan ton solar tiap hari. Kami yang bukan kelompoknya tak mungkin kebagian,” kata RI, Selasa (18/11/25).

Ia juga menyebut bahwa para mafia kerap meremehkan pemberitaan media, seolah merasa kebal hukum.

“Mereka bilang pemberitaan media itu cuma ‘celoteh burung walet’. Tidak pernah ditindak APH, katanya semua sudah diatur,” ujarnya lagi.

Dugaan keterlibatan oknum aparat dan oknum pegawai SPBU Pertamina pun disebut-sebut menjadi faktor utama jaringan “AS dkk” tetap leluasa menjalankan aksinya.

Pelanggaran Berat: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Padahal, aturan hukum sangat jelas.
Pasal 55 UU Migas mengatur bahwa siapa pun yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM subsidi dapat dipidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Meski ancaman hukum berat, aktivitas mafia solar di sejumlah SPBU seperti SPBU Jalan Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir, SPBU Kabupaten Pelalawan, hingga SPBU Singapore Station depan Pelindo Regional 1 Belawan diduga tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa antrian panjang truk modifikasi dengan muatan yang tidak wajar itu tak pernah tersentuh aparat? Ada apa sebenarnya?

Gudang Penampungan Ilegal Diduga Milik AS: Limbah Solar Dibuang ke Parit

Selain dugaan permainan di SPBU, warga juga mengungkap adanya gudang penampungan BBM ilegal yang sering disebut sebagai milik AS alias Andre Sinaga, berada di Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Yang lebih mencengangkan, warga menemukan limbah solar berserakan di parit di samping gudang tersebut. Temuan itu bahkan direkam warga menggunakan foto dan video sebagai bukti.

“Saya lihat minyak solar banyak di parit. Saya ambil gayung, ember, dan saya kumpulkan. Semua saya foto dan video,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga kini sangat resah, takut jika puntung rokok atau percikan api mengenai tumpahan solar.
“Kalau terbakar, habis kampung kami bang,” keluh warga.

Mereka memohon aparat penegak hukum agar turun tangan, tidak menutup mata atas aktivitas yang mereka nilai sudah sangat membahayakan dan merusak lingkungan.

Konfirmasi ke Polres Belum Dijawab

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim terkait dugaan bisnis ilegal tersebut belum mendapatkan jawaban.

Jaringan Diduga Sudah Sangat Terorganisir

Masyarakat menilai permainan mafia solar “AS dkk” sudah berlangsung lama dan terorganisir, bahkan menembus kawasan-kawasan vital seperti Gudang Pintu Tol dan Gabion.

Kondisi ini semakin memukul nelayan kecil dan masyarakat yang menggantungkan hidup di Medan Utara. Harga solar bersubsidi kerap sulit diakses karena diduga sudah disedot mafia sejak dari hulu.

Kini publik menunggu:
Apakah APH benar-benar berani membongkar, menindak, dan menangkap pelaku-pelaku yang diduga bermain dalam kejahatan terorganisir ini? Atau justru terus membiarkan jaringan ini merajalela?


Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab411