Instruksi Presiden, Wako Agung: Pekanbaru Sudah Berbuat, Tinggal Dilanjutkan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan pelayanan publik, program Pekanbaru Green City, penertiban baliho, serta penguatan budaya gotong royong di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Instruksi Presiden, Wako Agung: Pekanbaru Sudah Berbuat, Tinggal Dilanjutkan
Instruksi Presiden RI: Wali Kota Agung Tegaskan Pekanbaru Sudah Berbuat, Tinggal Dilanjutkan Secara Konsisten. Teks foto: Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menggelar rapat bersama seluruh jajarannya di aula lantai VI Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (4/2/2026)

PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah berada di jalur yang benar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Agung saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah bersama Presiden RI, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Rapat tersebut diikuti langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, serta pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kita baru saja pulang dari Rakornas, tentu menjadi kewajiban saya untuk mendistribusikan seluruh informasi, arahan, dan instruksi langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Wako Agung usai memimpin rapat.

Menurut Agung, salah satu instruksi utama Presiden RI adalah bagaimana pemerintah daerah harus menghadirkan pelayanan publik yang maksimal, profesional, dan sepenuh hati kepada masyarakat. Pemerintahan tidak boleh sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil warga.

“Presiden menekankan bahwa pemerintah daerah harus membuat program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, bukan program yang hanya bagus di atas kertas. Program itu harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Agung.

Agung juga mengingatkan seluruh jajarannya bahwa masyarakat adalah pembayar pajak, sehingga sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah publik.

“APBD bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang optimal, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kebersihan kota, hingga pelayanan administrasi lainnya,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Wako Agung bersama seluruh jajaran juga membahas implementasi Program Indonesia Asri, sebuah program nasional yang menekankan pembangunan berwawasan lingkungan dan keberlanjutan. Pemerintah Kota Pekanbaru, kata Agung, sejatinya telah lebih dulu memulai langkah konkret sejak tahun 2025 melalui program Pekanbaru Green City.

“Pekanbaru sudah memulai komitmen sebagai kota yang ramah lingkungan. Tinggal bagaimana kita melanjutkan, menguatkan, dan menjalankannya secara konsisten di semua lini,” ungkapnya.

Selain itu, Agung menegaskan komitmen pemerintah kota dalam melakukan penertiban tiang baliho dan reklame yang dinilai mengganggu estetika kota serta ketertiban umum. Penertiban tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, Wako Agung juga menginstruksikan penerapan budaya kerja gotong royong di lingkungan pemerintahan. Salah satunya dengan mewajibkan 30 menit kegiatan gotong royong sebelum jam kerja, sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Kita ingin membangun kesadaran bersama. Lingkungan yang bersih tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Dimulai dari aparatur pemerintah, baru kemudian menular ke masyarakat,” pungkas Agung.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk menjalankan instruksi Presiden RI secara konkret, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, serta mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang tertata, hijau, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.