Bupati Siak Sindir Pusat: PI Blok Rokan Cuma 1 Dolar, Otonomi Daerah Dipertanyakan

Bupati Siak Afni sindir kebijakan pusat soal Participating Interest Blok Rokan hanya 1 dolar per bulan, kritik pemangkasan dana dan hilangnya otonomi daerah.

Bupati Siak Sindir Pusat: PI Blok Rokan Cuma 1 Dolar, Otonomi Daerah Dipertanyakan
Bupati Siak Sindir Kebijakan Pusat: Participating Interest Blok Rokan Hanya Satu Dolar per Bulan, Otonomi Daerah Dipertanyakan

TOPIKPUBLIK.COM - SIAK - Ironi besar menimpa daerah penghasil minyak bumi di Riau, termasuk Kabupaten Siak. Pasalnya, jatah Participating Interest (PI) bagi daerah dari pengelolaan Blok Rokan tahun ini hanya sebesar 1 dolar AS per bulan, atau setara dengan Rp16 ribu rupiah saja. Nilai yang tak sebanding dengan kontribusi besar daerah terhadap produksi energi nasional.

“Lebih besar penghasilan penjual seblak daripada daerah penghasil minyak,” sindir Bupati Siak, Afni, dalam unggahan terbarunya di media sosial yang viral di kalangan warganet Riau.

Ungkapan bernada getir itu menggambarkan keresahan daerah penghasil minyak seperti Siak, yang justru semakin kehilangan kendali atas sumber daya alam (SDA) di wilayahnya. Hampir seluruh perizinan SDA berskala besar kini ditarik ke pemerintah pusat. Kepala daerah tak lagi memiliki kewenangan strategis, sementara limbah, dampak lingkungan, dan konflik sosial yang timbul tetap menjadi beban pemerintah kabupaten.


Dana Transfer Daerah Terancam Dipangkas Rp300 Miliar

Afni mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, Transfer Keuangan Daerah (TKD) Kabupaten Siak tahun depan berpotensi dipangkas lebih dari Rp300 miliar. Pemangkasan terbesar bersumber dari pajak SDA—padahal kontribusi sektor itu selama ini mendominasi pendapatan daerah.

“Bayangkan, pajak SDA yang dipangkas, sementara izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang menguasai lahan terluas di Siak semuanya milik korporasi besar berizin pusat. Sampai hari ini, luasannya bahkan melampaui ruang hidup bagi setengah juta rakyat Siak,” tulis Afni dengan nada prihatin.

Ia menegaskan, hasil bumi Siak dan Riau selama ini sepenuhnya mengalir ke pusat, sementara porsi bagi hasil yang diterima daerah “harus diterima dengan ikhlas meski sangat kecil.”

“Dulu, seluruh tanah dan wilayah adalah milik Sultan Siak. Kini, rakyat Siak bagai harus mengemis ke pusat hanya untuk mendapatkan haknya,” tambahnya.


Kewenangan Daerah Kian Terkikis

Kritik Bupati Afni juga menyasar pada hilangnya kewenangan teknis daerah, bahkan untuk hal-hal yang langsung berdampak pada keselamatan warga. Salah satunya adalah kewenangan membuat jembatan timbang guna mengawasi truk overdimension-overload (ODOL) dan mencegah kerusakan jalan.

“Sekarang izin jembatan timbang pun harus dari pusat. Padahal jalan rusak dan korban jiwa terjadi di kampung-kampung kami di Siak, bukan di Jakarta,” ucap Afni dengan nada sarkastik.


Kas Daerah Menipis, Pelayanan Publik Tetap Digerakkan

Meski menghadapi tekanan fiskal dan pemangkasan anggaran, Pemkab Siak tetap berupaya menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Bupati Afni menyebut, pemerintah daerah tetap berjuang melayani rakyat hingga ke pelosok, meski kas daerah “nyaris kosong”.

Contohnya, di Jalan Lintas Bungaraya, yang dikenal rawan kecelakaan. Banyak korban jiwa dan luka akibat kondisi jalan rusak parah. Dengan anggaran terbatas, Pemkab Siak hanya mampu melakukan tambal sulam jalan menggunakan bahan seadanya, demi meringankan beban masyarakat.

“Yang penting bagi kami di daerah, meski anggaran nyaris tak ada lagi, kami tetap kayuh untuk rakyat,” tulisnya tegas.


Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di benak banyak kepala daerah di Riau: apakah otonomi daerah masih benar-benar ada?

Jika semua kebijakan dan sumber daya ditarik ke pusat, sementara daerah hanya menanggung beban sosial, lingkungan, dan infrastruktur tanpa dukungan anggaran memadai, maka semangat desentralisasi yang diamanatkan Undang-Undang Otonomi Daerah seolah kehilangan maknanya.

Unggahan Bupati Siak Afni yang menyoroti persoalan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama warga Siak yang merasa hak-hak daerah mereka semakin dipinggirkan.

“Ini bukan sekadar keluhan, tapi peringatan. Jika pusat terus memusatkan segalanya, rakyat di daerah akan semakin merasa jauh dari keadilan,” pungkas Afni dalam pernyataannya yang diunggah di akun Facebook pribadinya.


Editor: Thab212 | Sumber: Unggahan Facebook Afni, Bupati Siak | Media: TopikPublik.com