Bupati Asmar Evaluasi Tarif Angkut Buruh Gerobak Meranti

Bupati Kepulauan Meranti Asmar siap mengevaluasi tarif angkut buruh gerobak yang tidak berubah sejak 2014, serta mendorong solusi bersama pengusaha demi kesejahteraan pekerja.

Bupati Asmar Evaluasi Tarif Angkut Buruh Gerobak Meranti
Bupati Asmar Siap Evaluasi Tarif Angkut Buruh Gerobak di Meranti, Dorong Solusi Berkeadilan Bersama Pengusaha

MERANTI, TOPIKPUBLIK.COM – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi tarif angkut buruh gerobak yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Hal itu disampaikannya saat menerima silaturahmi sekaligus audiensi dari Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026) petang.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan perwakilan buruh untuk membahas persoalan krusial terkait penyesuaian tarif upah angkutan material, seperti semen, besi, dan keramik, yang hingga kini belum mengalami perubahan sejak tahun 2014. Selain itu, isu perlindungan tenaga kerja juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.

Perwakilan PBGM, Indra Haryono, menyampaikan bahwa kondisi upah buruh angkut saat ini sudah sangat memprihatinkan dan tidak lagi sebanding dengan beban kerja maupun biaya operasional yang terus meningkat. Ia menyoroti bahwa tarif angkut semen yang masih berkisar Rp2.000 per sak sudah jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), biaya perawatan kendaraan, serta kebutuhan hidup sehari-hari.

“Selama lebih dari satu dekade, tidak ada penyesuaian tarif. Padahal, kondisi ekonomi terus berubah. Kami merasa upah yang diterima saat ini sudah tidak mampu lagi menunjang kehidupan buruh secara layak. Karena itu, kami berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk melakukan penyesuaian,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Indra juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian praktik di lapangan, khususnya dalam penerapan tarif berdasarkan jarak angkut yang kerap berubah-ubah dan dinilai semakin memberatkan buruh. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan ketidakpastian pendapatan serta berpotensi memicu ketegangan antara pekerja dan pihak pengguna jasa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asmar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap tarif angkut buruh gerobak akan segera dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, serta keberlangsungan usaha para pelaku usaha.

“Tarif ini sudah berlaku sejak 2014 dan memang sudah saatnya kita evaluasi secara menyeluruh. Namun, kebijakan ini tidak bisa diputuskan secara sepihak. Pemerintah akan mengundang pengusaha, perwakilan buruh, serta pihak terkait lainnya untuk duduk bersama dan merumuskan solusi yang adil serta berkelanjutan,” tegas Asmar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga akan menelusuri dasar hukum dan mekanisme penetapan tarif sebelumnya sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan baru yang lebih adaptif. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan disusun regulasi khusus yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan semua pihak.

Dalam konteks perlindungan tenaga kerja, Bupati Asmar juga menekankan pentingnya partisipasi buruh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mendorong para buruh gerobak untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau, tetapi manfaatnya sangat besar. Ini penting untuk memberikan perlindungan bagi buruh, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan bagi keluarga. Pemerintah akan terus mendorong kesadaran ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan antara buruh dan pengusaha. Ia memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya akan berbasis kajian hukum yang kuat serta mempertimbangkan aspek keadilan sosial.

“Kami akan melakukan kajian mendalam terhadap dasar hukum yang ada, sekaligus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan. Tujuannya agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan konflik, tetapi justru menjadi solusi bersama yang dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan buruh gerobak di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, pertemuan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang konstruktif serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan melibatkan lebih banyak perwakilan buruh, pengusaha, serta stakeholder terkait lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan tarif angkut buruh yang lebih komprehensif, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang.