Bongkar Jaringan Curanmor, Polsek Limapuluh Tangkap 5 Pelaku

Polsek Limapuluh Kapolsek Limapuluh Pengungkapan Jaringan Curanmor Polresta pekanbaru

Bongkar Jaringan Curanmor, Polsek Limapuluh Tangkap 5 Pelaku
Bongkar Jaringan Curanmor, Polsek Limapuluh Tangkap 5 Pelaku

TOPIKPUBLIK.COM - Sempat beberapa kali berhasil melakukan aksinya, 5 orang terduga jaringan pencurian kenderaan bermotor (CURANMOR) di wilayah Kota Pekanbaru akhirnya di tangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, pada Kamis, 4 April 2025. 3 orang dari 5 pelaku merupakan perempuan.

Kelima tersangka berinisial SH alias Siti (36) HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri serta LN alias Linda, yang memiliki peran berbeda-beda.

"Dimana tersangka Siti sebagai pemetik dibantu oleh tersangka Ocu, sedangkan tersangka Deden, Fitri dan Linda sebagai penadah hasil kejahatan," ucap Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, Rabu (30/04/2025).

Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka mengaku telah beraksi di 5 lokasi yang berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

"Tersangka SH alias Siti terahir beraksi diparkiran Focus Fit Gajah Mada Sport center Jalan Setia budhi, Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru pada Selasa (22/04/2025) malam lalu," tambah Kapolsek.

Aksi pencurian tersebut bermula saat korban berinisial IP (29) datang ke Gym Focus Fit yang berada Jalan Setia Budhi untuk berolahraga dan memarkirkan sepeda Honda Beat  BM 5300 AKK miliknya di halaman parkir.

Usai berolahraga dan hendak pulang korban terkejut tidak mendapati sepeda motor tersebut di tempat parkir semula, lalu korban berusaha mencari disekitar parkiran namun tidak menemukannya, lalu korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi dan melihat seorang perempuan tidak dikenal memakai jas hujan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Melihat hal itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025, tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Berbekal ciri-ciri dari CCTV, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian,” lanjutnya.

Menurut pengakuan pelaku, pencurian tersebut bukan yang pertama kali ia lakukan.

“Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru. Selain di Focus Fit, ia juga pernah mencuri motor di Pasar Kodim dan di parkiran Mal Pekanbaru,” kata Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 3 unit sepeda motor (Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver-hitam, dan Honda Beat putih-biru), 2 kunci kontak palsu.

“Pelaku juga mengaku menjual salah satu motor hasil curian kepada Deden seharga Rp2 juta. Selain itu, kami turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, yakni Deni Febrianto alias Deden, Fitri Dayanti alias Fitri, dan Linda,” ujar AKP Viola.

SH mengaku terpaksa melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.