KPK Ungkap Oknum Kemenag Diduga Jual Kuota Haji ke Ustaz Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Ustaz Khalid Basalamah mengaku dipaksa pindah dari haji furoda ke haji khusus dengan biaya percepatan ribuan dolar. Kasus ini menyeret oknum Kemenag dan agen travel haji.

KPK Ungkap Oknum Kemenag Diduga Jual Kuota Haji ke Ustaz Khalid Basalamah
KPK Ungkap Oknum Kemenag Diduga Tawarkan Haji Khusus kepada Ustaz Khalid Basalamah dengan Uang Percepatan Ribuan Dolar

TOPIKPUBLIK.COM - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka fakta mengejutkan terkait dugaan praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pengusutan kasus ini, terungkap adanya oknum dari Kemenag yang menawarkan kepada Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk berpindah dari skema haji furoda ke haji khusus dengan iming-iming keberangkatan instan, asalkan membayar biaya percepatan yang nilainya mencapai ribuan dolar Amerika Serikat (USD) per kuota.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (18/9/2025), menyampaikan bahwa tawaran tersebut dikemas seolah resmi dari Kemenag. “Ada oknum Kemenag yang menyampaikan, ‘Ustaz, pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’. Namun ternyata ada syarat tambahan berupa uang percepatan,” ungkap Asep.

Menurut Asep, semula Ustaz Khalid menolak tawaran itu karena haji khusus biasanya memiliki masa antrean 1 hingga 2 tahun. Namun, oknum Kemenag menjamin keberangkatan tetap bisa dilakukan pada tahun 2024 asal jamaah bersedia membayar tambahan biaya antara 2.400–7.000 USD per kuota. Tawaran inilah yang akhirnya membuat Khalid dan rombongan jemaah tergiur.

“Oknum tersebut mengatakan bisa berangkat tahun ini juga, asalkan ada uang percepatan. Maka dikumpulkanlah uang itu, dan memang betul mereka berangkat di tahun yang sama,” jelas Asep.


Peran Travel Haji dan Rantai Berjenjang Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK menilai praktik ini tidak berdiri sendiri. Selain oknum Kemenag, terdapat peran agen perjalanan haji (travel) yang ikut memuluskan proses. “Permintaannya berjenjang, dari oknum Kemenag ke travel, lalu ke calon jemaah. Setiap lapisan mengambil keuntungan masing-masing,” kata Asep.

Fakta ini menguatkan dugaan adanya korupsi kuota haji yang terstruktur, sistematis, dan merugikan jamaah. Publik pun semakin menyoroti integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, terutama karena kasus ini melibatkan figur publik sekaliber Ustaz Khalid Basalamah.


Kesaksian Ustaz Khalid Basalamah: Dari Furoda ke Haji Khusus

Sebelumnya, usai diperiksa sebagai saksi fakta oleh KPK pada Selasa (9/9/2025), Ustaz Khalid mengungkap kronologi keputusannya berpindah dari kuota haji furoda ke haji khusus. Ia menyebut nama Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru, yang menawarkan paket haji khusus dengan klaim kuota tambahan resmi dari Kemenag.

“Posisi saya dan jamaah tadinya sudah siap berangkat dengan furoda. Namun Ibnu Mas’ud menawarkan visa haji khusus, katanya ini kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dikatakan resmi, kami terima,” ujar Khalid.

Setidaknya 122 jemaah akhirnya berangkat melalui Travel Muhibbah. Namun, belakangan Khalid menyadari ada praktik yang tidak semestinya. “Kami merasa tertipu. Tadinya semua furoda, lalu dialihkan menggunakan haji khusus. Jadi kami korban dari PT Muhibbah,” ucapnya.


Dampak dan Pertanyaan Besar bagi Penyelenggaraan Haji di Indonesia

Meski fasilitas yang diberikan travel hampir setara dengan jamaah furoda—mulai dari pelayanan VIP hingga kemudahan proses—fakta bahwa keberangkatan tersebut diperoleh lewat jalur tidak resmi menimbulkan kecurigaan publik. Kasus ini membuka mata masyarakat bahwa mafia kuota haji masih bercokol, bahkan melibatkan oknum dalam institusi negara.

Kasus korupsi kuota haji Kemenag yang menyeret nama Ustaz Khalid Basalamah bukan hanya persoalan finansial, melainkan juga krisis kepercayaan. Ribuan jamaah lain yang antre bertahun-tahun merasa dirugikan karena adanya praktik percepatan dengan imbalan uang.

Kini, KPK terus mendalami peran para pihak, baik dari internal Kemenag maupun agen perjalanan haji swasta. Publik menunggu langkah tegas agar penyelenggaraan haji di Indonesia kembali bersih, transparan, dan bebas dari praktik mafia kuota.