Koramil Masalembu Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu
35 Kg Sabu Ditemukan Warga, Diamankan Koramil Masalembu
TOPIKPUBLIK.COM - SUMENEP - Anggota Koramil Masalembu, di bawah komando Kodim 0827/Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 35 kilogram. Penemuan narkotika dalam jumlah besar ini menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kejadian berawal saat sejumlah warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan sebuah karung mencurigakan di wilayah pesisir desa. Karung yang tertutup rapat itu memicu kecurigaan warga karena tergeletak tanpa pemilik di tempat yang jarang dilalui orang.

Sadar akan potensi bahaya dari benda mencurigakan tersebut, beberapa warga segera mendatangi Markas Koramil 0827-14/Masalembu untuk melaporkan temuan itu. Laporan masyarakat ini langsung direspons cepat oleh tiga personel Koramil, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus.
Tanpa membuang waktu, ketiganya segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Masalembu. Bersama pihak kepolisian, mereka kemudian bergerak ke lokasi ditemukannya karung yang diduga berisi barang ilegal tersebut.
Setelah dilakukan pembukaan dan pemeriksaan isi karung, benar saja, ditemukan paket-paket sabu-sabu yang telah dikemas dengan rapi. Berat total narkotika jenis sabu itu diperkirakan mencapai 35 kilogram, sebuah jumlah yang sangat besar dan bernilai miliaran rupiah jika beredar di pasaran gelap.

“Ketika kita bongkar, ternyata isinya adalah narkoba siap edar yang dikemas rapi. Jumlahnya sekitar 35 kilogram,” ungkap Koptu Yunus kepada media, Jumat (30/05/2025).
Menurutnya, seluruh barang bukti narkotika jenis sabu tersebut telah diamankan dan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Masalembu untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
“Barangnya sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Koptu Yunus.
Keberhasilan anggota Koramil Masalembu ini menjadi bentuk nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah terluar Kabupaten Sumenep. Tindakan cepat aparat TNI ini sekaligus menunjukkan kesigapan jajaran Kodim 0827/Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Penemuan sabu-sabu 35 kilogram ini juga mempertegas pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya, sekaligus menunjukkan bahwa desa-desa kepulauan seperti Sukajeruk pun kini tidak luput dari incaran jaringan narkoba internasional.























