Godams Dukung Polri Berantas Kejahatan Jalanan di Sumut

Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) siap menjadi mitra Polri dalam memberantas kejahatan jalanan di Sumatera Utara. Ketua Umum Agam Zubir tegaskan pentingnya sinergi masyarakat dan kepolisian demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Godams Dukung Polri Berantas Kejahatan Jalanan di Sumut
Godams Siap Jadi Mitra Strategis Polri Berantas Kejahatan Jalanan di Sumatera Utara

MEDAN – TOPIKPUBLIK.COM – Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung upaya penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan jalanan atau street crime di wilayah Sumatera Utara.

Sebagai komunitas masyarakat yang setiap hari beraktivitas di jalan, Godams memandang keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen warga.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Godams, Agam Zubir, dalam kegiatan Kopi Darat (Kopdar) URC Rescue sekaligus peringatan Anniversary ke-1 Ambulance Godams, yang digelar Jumat (17/10) di Villa Kuphi, Jalan Pertahanan, Patumbak.
“Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kami siap menjadi mata dan telinga bagi kepolisian dalam mendeteksi potensi tindak kriminal di jalan,” ujarnya di hadapan para anggota dan tamu undangan.

Agam menegaskan, Godams akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polrestabes Medan, guna membantu mempercepat respon terhadap laporan kejahatan di lapangan.
“Kami percaya kolaborasi antara komunitas dan aparat penegak hukum akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Godams juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Sumut atas kinerja cepat, responsif, dan profesional dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Langkah cepat Polri dalam menindak kasus-kasus kejahatan jalanan menunjukkan kesungguhan aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutur Agam.

Sebagai informasi, berdasarkan data kinerja Polda Sumut, sepanjang September hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 314 kasus Curas, Curat, dan Curanmor. Dari jumlah tersebut, 311 kasus berhasil diungkap dengan tingkat keberhasilan mencapai 99 persen.
Capaian ini menjadi bukti nyata kesigapan dan dedikasi Polri dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Sumatera Utara.

Godams berharap pola kerja sama ini dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan dini terhadap potensi kejahatan jalanan. “Kami siap hadir di tengah masyarakat sebagai mitra aktif Polri dalam menjaga keamanan kota Medan dan sekitarnya,” pungkas Agam.


Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab313