Defisit APBD Rohil 2025 Capai Rp90 Miliar, Pemkab Fokus Belanja Pegawai
APBD Kabupaten Rokan Hilir 2025 mengalami defisit Rp90 miliar akibat pemangkasan dana pusat. Pemkab Rohil fokus pada belanja pegawai, pembayaran TPP, dan upaya peningkatan PAD untuk menutup kekurangan anggaran.
BAGANSIAPIAPI — TOPIKPUBLIK.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2025 dipastikan mengalami defisit hingga Rp90 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada pengelolaan keuangan yang disiplin dan terukur.
Defisit APBD Rohil 2025 ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang melakukan efisiensi serta pemotongan alokasi transfer dana, termasuk penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang sebelumnya bersumber dari APBN.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan APBD Perubahan Rohil Tahun 2025, Senin (22/9/2025).
Kondisi Anggaran dan Strategi Pengendalian
Menurut Fauzi, platform sementara APBD Perubahan 2025 menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohil berada pada angka Rp2,4 triliun, sementara belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp2,5 triliun. Lonjakan belanja daerah yang tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan inilah yang menimbulkan defisit.
“Dengan kondisi seperti ini, Pemkab Rohil harus menyusun langkah-langkah pengendalian fiskal agar tidak terjadi pembengkakan defisit. Prinsip disiplin fiskal harus kita kedepankan, menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah,” tegasnya.
Salah satu strategi yang ditempuh pemerintah adalah memanfaatkan surplus anggaran serta sisa dana kegiatan sebelumnya untuk menutup kekurangan. Pendekatan ini dinilai paling realistis mengingat keterbatasan sumber pembiayaan baru.
Prioritas Belanja: Pegawai dan TPP
Fauzi menjelaskan bahwa alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada kebutuhan rutin pemerintah daerah, khususnya belanja pegawai dan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Alhamdulillah, pada APBD Perubahan ini kita bisa menganggarkan TPP secara penuh hingga 12 bulan. Sebelumnya, anggaran TPP hanya tersedia untuk beberapa bulan saja. Ini tentu memberi kepastian bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya,” jelas Sekda.
Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa program pembangunan di luar belanja rutin tidak mendapatkan tambahan alokasi akibat keterbatasan fiskal. Pemkab Rohil harus menahan diri untuk tidak melaksanakan program baru yang berpotensi menambah beban keuangan.
Harapan terhadap Peningkatan PAD
Sekda juga mengungkapkan bahwa realisasi PAD hingga triwulan ketiga tahun 2025 masih relatif rendah dan baru mencapai sebagian kecil dari target. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Kita berharap target PAD dapat tercapai pada akhir tahun 2025. Pencapaian PAD menjadi sangat penting karena akan mendukung proses penyusunan APBD tahun 2026 mendatang. Dengan kerja keras dan sinergi semua pihak, kita optimis target tersebut bisa diraih,” tutupnya.
Catatan
Defisit APBD Rohil 2025 menjadi gambaran betapa pentingnya manajemen fiskal yang hati-hati di tengah ketidakpastian transfer dana pusat. Ke depan, Pemkab Rohil dituntut lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah, memperkuat tata kelola keuangan, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan keterbatasan anggaran.























