Selebgram Cut Salsa Divonis 4 Bulan, Dapat Hukuman Percobaan atas Kasus Kekerasan Anak

Majelis Hakim PN Pekanbaru Jatuhkan Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Selebgram Cut Salsa Divonis 4 Bulan, Dapat Hukuman Percobaan atas Kasus Kekerasan Anak
Selebgram Cut Salsa Divonis 4 Bulan, Dapat Hukuman Percobaan atas Kasus Kekerasan Anak

TOPIKPUBLIK.COM - Selebgram asal Pekanbaru, Salsa Bila Alwani alias Cut Salsa (21), dinyatakan bersalah dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Namun, ia tidak menjalani hukuman penjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan, Rabu (19/3/2025).  

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta hukuman 6 bulan penjara.  

Putusan Hakim: Hukuman Percobaan untuk Cut Salsa, Ketua majelis hakim, Hendah Karmila Dewi, dalam putusannya menyatakan bahwa Cut Salsa terbukti melanggar Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), M Arief Yunandi, membenarkan putusan tersebut.  

> "Putusan majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Artinya, Cut Salsa tidak perlu menjalani pidana penjara kecuali jika dalam masa percobaan ia melakukan tindak pidana lain," jelas M Arief.  

Baik tim penasihat hukum Cut Salsa maupun jaksa menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.  

Kronologi Kasus Kekerasan yang Menjerat Cut Salsa,

Kejadian: Rabu, 13 Desember 2023, pukul 16.30 WIB  

Lokasi: Sebuah restoran donat di pusat perbelanjaan Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru 

Korban: AHM (anak di bawah umur)  

Menurut laporan, Cut Salsa diduga melakukan kekerasan fisik terhadap AHM, yang mengakibatkan memar dan goresan di wajah, tangan, serta kaki korban.  

Tidak terima, ibu korban WM melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Setelah proses hukum yang cukup panjang, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada 19 Desember 2024.  

Mengapa Cut Salsa Tidak Ditahan?, Meskipun berstatus tersangka, Cut Salsa tidak menjalani penahanan baik oleh kepolisian maupun kejaksaan. Hal ini karena adanya permohonan penangguhan penahanan dari keluarga, dengan pertimbangan:  

✅ Jaminan orang tua bahwa Cut Salsa tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti  

✅ Status Cut Salsa sebagai mahasiswa aktif di Universitas Islam Riau (UIR)

✅ Tidak dianggap sebagai ancaman atau berpotensi mengulangi perbuatannya  

Kesimpulan: Vonis Lebih Ringan, Kasus Masih Bisa Berlanjut?, Putusan ini memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian menilai hukuman percobaan terlalu ringan untuk kasus kekerasan anak, sementara lainnya menganggap pertimbangan hakim sudah adil.  

Dengan pihak jaksa dan terdakwa masih pikir-pikir, bukan tidak mungkin kasus ini berlanjut ke tahap banding.  

Rabu, 19 Maret 2025