Agung Nugroho Tegaskan Program Rp100 Juta per RW di Musrenbang Marpoyan Damai

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai, menampung aspirasi warga dan menegaskan pembangunan pro-rakyat serta program Rp100 juta per RW untuk 2027.

Agung Nugroho Tegaskan Program Rp100 Juta per RW di Musrenbang Marpoyan Damai
Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pembangunan Pro-Rakyat dan Berbasis Aspirasi Warga

PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM, hadir langsung memimpin pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (9/2/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Bertuah itu menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Musrenbang yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj. Sulastri Agung, S.Sos, M.H, Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris dan kepala bidang, Camat Marpoyan Damai Fauzan beserta jajaran lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta puluhan perwakilan warga dari berbagai kelurahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agung menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun anggaran 2027.

“Semua aspirasi kita tampung. Nanti akan kita godok di Musrenbang tingkat kota, mana yang akan kita prioritaskan untuk dilaksanakan pada 2027. Tentunya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Agung di hadapan peserta Musrenbang.

Program Rp100 Juta per RW, Hak Setara untuk Seluruh Wilayah

Wali Kota Agung juga menekankan prinsip keadilan pembangunan melalui program Rp100 juta per RW. Ia memastikan tidak ada lagi perbedaan perlakuan antarwilayah dalam pengusulan program pembangunan di tingkat kelurahan.

“Program Rp100 juta per RW tetap berbasis RW. Karena tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW. Artinya, seluruh RW memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pembangunan,” tegasnya.

Menurut Agung, angka Rp100 juta bukanlah angka yang bersifat mutlak, melainkan instrumen perencanaan untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas di masing-masing lingkungan.

“Ini bukan sekadar soal nominal. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk hal yang paling dibutuhkan masyarakat. Prinsipnya, pembangunan harus menyentuh langsung kepentingan warga,” jelasnya.

Aspirasi Warga: Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan hingga Penanganan Banjir

Dalam forum Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai, warga menyampaikan berbagai usulan strategis, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penanganan banjir yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah.

Selain itu, warga juga mengusulkan pemasangan CCTV untuk keamanan lingkungan, pengadaan peralatan posyandu, penerangan jalan umum (PJU), serta program-program sosial kemasyarakatan yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Ada juga aspirasi pemasangan CCTV, peralatan posyandu, lampu jalan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya di Kecamatan Marpoyan Damai,” ungkap Agung.

Instruksi Tindak Lanjut Cepat: “Yang Bisa Dikerjakan Hari Ini, Kerjakan Hari Ini”

Menunjukkan gaya kepemimpinan responsif, Wali Kota Agung menginstruksikan OPD teknis untuk langsung menindaklanjuti aspirasi yang bersifat cepat dan teknis, seperti perbaikan jalan rusak ringan, pemasangan PJU, serta distribusi peralatan posyandu.

“Mana yang bisa dilaksanakan hari ini, itu harus dilaksanakan hari ini. Lampu jalan, jalan rusak yang sedikit-sedikit, peralatan posyandu, ini menurut kami ada stoknya, tapi kenapa tidak diberikan,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap tim pemerintah kota yang turun ke lapangan untuk melaporkan hasil tindak lanjut secara langsung kepada dirinya, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

“Setiap selesai Musrenbang, tim harus turun ke lapangan dan melaporkan langsung kepada saya, pak wakil, dan pak sekda. Kita ingin masyarakat merasakan hasil Musrenbang, bukan hanya mendengar janji,” pungkasnya.

Musrenbang sebagai Pilar Pembangunan Partisipatif

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru. Forum ini sekaligus menjadi wadah konsolidasi aspirasi masyarakat, pemerintah kecamatan, dan OPD untuk memastikan pembangunan Kota Pekanbaru berjalan inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dengan kehadiran langsung Wali Kota dan jajaran pimpinan daerah, Musrenbang kali ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen pembangunan pro-rakyat dan mempercepat realisasi program-program prioritas di tingkat kelurahan dan kecamatan.