Prabowo Tunjuk Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Khusus Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Bidang Keamanan, Ketertiban, dan Reformasi Kepolisian. Dofiri juga menerima pangkat jenderal kehormatan sebelum dilantik di Istana Negara.
TOPUKPUBLIK.COM – JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Pelantikan Ahmad Dofiri dilakukan bersamaan dengan pengangkatan sejumlah menteri serta wakil menteri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Penunjukan ini menandai kembalinya sosok perwira tinggi Polri yang baru beberapa bulan lalu memasuki masa purna tugas.
“Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian,” ujar pembawa acara saat prosesi pengumuman di Istana, yang disambut tepuk tangan hadirin.
Dofiri Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Sebelum resmi dilantik, Ahmad Dofiri terlebih dahulu mendapat kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Prabowo. Dari sebelumnya Komisaris Jenderal (bintang tiga), ia dianugerahi pangkat Jenderal penuh (bintang empat) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya di kepolisian.
Langkah ini serupa dengan yang diterima Djamari Chaniago, purnawirawan TNI yang diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam). Kedua jenderal tersebut diminta Presiden Prabowo untuk rela meninggalkan masa pensiun mereka demi kembali mengabdi kepada negara.
“Saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk berbakti, walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara. Untuk itu, saya putuskan memberi pangkat istimewa jenderal bintang empat,” tegas Prabowo dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.
Menurut Prabowo, pemberian pangkat kehormatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan simbol kepercayaan negara atas dedikasi keduanya. “Saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal, menjaga kehormatan TNI dan Polri, untuk terus memberi teladan bagi generasi berikutnya,” tambahnya.
Kembali Bertugas Usai Pensiun
Dengan mandat baru ini, Ahmad Dofiri kembali ke gelanggang tugas negara setelah sempat memasuki masa pensiun. Pengalamannya yang panjang di tubuh Polri, termasuk pernah menjabat sebagai Kapolda DIY, Kapolda Jabar, hingga Wakapolri, dinilai akan menjadi modal berharga dalam membantu Presiden menyusun langkah reformasi kepolisian.
Publik mencatat, selama kiprahnya, Dofiri dikenal sebagai perwira yang tegas namun komunikatif, serta memiliki jaringan luas di internal Polri maupun lintas institusi. Keputusan Presiden Prabowo untuk menariknya kembali ke lingkaran strategis dinilai banyak pihak sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam melakukan perbaikan menyeluruh di bidang keamanan dan penegakan hukum.
Komite Reformasi Kepolisian
Selain menunjuk Ahmad Dofiri, Presiden Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian. Komite ini dirancang sebagai wadah evaluasi sekaligus percepatan transformasi institusi Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik.
“Keinginan Presiden adalah memperkuat institusi kepolisian melalui evaluasi dan perbaikan yang menyeluruh. Itu hal biasa bagi seluruh institusi,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. “Komite Reformasi Kepolisian sedang disusun dan ditunggu pengumumannya. Namun hingga kini, belum ada yang ditunjuk sebagai ketua.”
Meski demikian, wacana apakah Ahmad Dofiri akan memimpin komite tersebut masih terbuka. Nama Dofiri dinilai potensial mengingat latar belakang serta pengalaman panjangnya di Korps Bhayangkara.
Simbol Konsistensi Prabowo
Penunjukan Ahmad Dofiri sekaligus pembentukan Komite Reformasi Kepolisian mencerminkan konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan sektor keamanan dan reformasi penegakan hukum sebagai prioritas utama pemerintahannya.
Di tengah tantangan kompleks seperti kriminalitas transnasional, ancaman terorisme, hingga isu ketertiban masyarakat, kehadiran penasihat khusus dengan latar belakang perwira tinggi Polri dinilai akan memperkuat strategi pemerintah dalam menciptakan stabilitas nasional.
Bagi publik, kebijakan ini bukan hanya sekadar reshuffle kabinet, melainkan juga sinyal bahwa Presiden ingin menghadirkan kepolisian yang modern, transparan, dan benar-benar bekerja untuk rakyat.























