Polsek Rangsang dan Suku Akit Tanam Mangrove Cegah Abrasi

Polsek Rangsang bersama masyarakat adat Suku Akit menanam mangrove di Pantai Gelombang Cinta, Kepulauan Meranti. Aksi Green Policing ini bertujuan mencegah abrasi pantai, menjaga ekosistem pesisir, dan meningkatkan kesadaran lingkungan.

Polsek Rangsang dan Suku Akit Tanam Mangrove Cegah Abrasi
Green Policing Polsek Rangsang Bersama Suku Akit Tanam Mangrove di Pantai Gelombang Cinta, Perkuat Perlindungan Pesisir dari Ancaman Abrasi

MERANTI, TOPIKPUBLIK.COM – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan pesisir terus diperkuat jajaran Polsek Rangsang melalui implementasi program Green Policing. Bersama masyarakat adat Suku Akit, personel kepolisian melaksanakan aksi nyata penanaman bibit pohon mangrove di kawasan Pantai Gelombang Cinta, Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dalam menghadapi ancaman abrasi pantai, perubahan iklim, serta menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir yang memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat Kepulauan Meranti.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Rangsang diwakili oleh Wakapolsek Rangsang, IPDA Dongan M. Manalu. Turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Sendaur dan Desa Kayu Ara, BRIPKA Khairi, serta masyarakat adat Suku Akit Desa Sonde yang secara aktif berpartisipasi dalam aksi penghijauan kawasan pesisir tersebut.

Penanaman mangrove tidak hanya menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi bentuk kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga warisan alam yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi masa kini maupun masa depan.

Sebelum kegiatan penanaman dilakukan, personel Polsek Rangsang memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan alam serta manfaat pohon mangrove dalam melindungi garis pantai dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan. Sosialisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Suasana penuh kebersamaan tampak mewarnai kegiatan tersebut. Setelah penyampaian edukasi lingkungan, seluruh peserta melaksanakan doa bersama sebagai bentuk harapan agar upaya pelestarian alam yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Selanjutnya, puluhan bibit mangrove ditanam secara gotong royong di sepanjang tepian Pantai Gelombang Cinta. Kawasan ini dinilai memiliki peran penting sebagai benteng alami dalam menahan gelombang laut sekaligus menjaga stabilitas ekosistem pesisir yang rentan terhadap dampak perubahan iklim global.

Kapolsek Rangsang melalui Wakapolsek IPDA Dongan M. Manalu menjelaskan bahwa program Green Policing merupakan implementasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mengambil peran dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup yang menjadi bagian penting dari ketahanan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

“Program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap isu lingkungan yang saat ini menjadi perhatian dunia. Penanaman mangrove ini diharapkan mampu melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjadi investasi lingkungan bagi generasi mendatang,” ujar IPDA Dongan M. Manalu.

Ia menambahkan, keberadaan hutan mangrove memiliki manfaat yang sangat besar. Selain mampu mengurangi laju abrasi pantai, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap emisi karbon, habitat berbagai jenis biota laut, serta pelindung alami wilayah pesisir dari gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.

Lebih jauh lagi, ekosistem mangrove juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kehidupan masyarakat pesisir melalui sektor perikanan, ekowisata, dan berbagai usaha berbasis lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam konteks daerah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki garis pantai panjang dan rentan terhadap abrasi, upaya konservasi mangrove menjadi langkah strategis yang harus terus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Keterlibatan masyarakat adat Suku Akit dalam kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan akan semakin efektif apabila dibangun melalui semangat kolaborasi, gotong royong, serta penghormatan terhadap kearifan lokal yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat pesisir.

Melalui kegiatan Green Policing tersebut, Polsek Rangsang berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dapat terus meningkat. Upaya menjaga alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi merupakan kewajiban bersama demi menciptakan kehidupan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.

Selama pelaksanaan kegiatan penanaman mangrove berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi cerminan sinergi positif antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset berharga bagi masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti.