Polresta Pekanbaru Gelar Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Gangguan Investasi 

Polresta Pekanbaru Gelar Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Gangguan Investasi 
Polresta Pekanbaru Gelar Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Gangguan Investasi 

TOPIKPUBLIK.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan patroli, sosialisasi, dan razia dalam upaya mengantisipasi tindakan pemerasan, intimidasi, serta gangguan terhadap investasi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB, dengan hasil yang menunjukkan situasi aman dan kondusif. 

Patroli ini dipimpin oleh IPDA S. Hutabarat, S.H., M.H., dengan didukung enam personel, yaitu AIPDA Rinto Situmorang, S.H., AIPDA Novriadi, S.H., BRIPTU M. Fajri Muis, BRIPTU M. Wiraldi, S.H., BRIPTU M. Rizki, S.E., dan BRIPDA Syahrul Gilang R. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, serta Rencana Aksi Posko Presisi Pemberantasan Praktik Negatif Ormas yang Menghambat Investasi di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Perintah Kapolresta Pekanbaru Nomor: Sprin/366/OPS.1.1/2025 tanggal 17 Maret 2025. 

Patroli ini bertujuan untuk mencegah premanisme, pemerasan, pungutan liar (pungli), intimidasi, serta gangguan terhadap investasi di Kota Pekanbaru. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam patroli ini antara lain:
Sosialisasi kepada pemilik usaha mengenai cara menghadapi potensi gangguan dari kelompok tertentu, Pendekatan kepada organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap investor yang menjalankan proyek pembangunan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Razia di pasar-pasar yang dianggap rawan praktik pungli, Pemantauan di lokasi proyek pembangunan pemerintah serta dialog dengan pimpinan proyek untuk mengetahui adanya ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi, Mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi gangguan terhadap investasi yang berkontribusi bagi kemajuan Kota Pekanbaru. 

Dari hasil kegiatan yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya kasus premanisme, pemerasan, pungutan liar, intimidasi, maupun gangguan terhadap investasi. Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat dan pemilik usaha di Pekanbaru. 

Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para investor, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi menghambat investasi dan meresahkan dunia usaha.