Komisi I DPRD Pekanbaru Rapat Bersama BPN Bahas Keluhan Warga Terkait Sengketa Tanah
#ADVETORIAL #TOPIKPUBLIK.COM #DPRD #KOTAPEKANBARU
TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru Rapat Bersama BPN Bahas Keluhan Warga Terkait Sengketa Tanah , Menanggapi laporan warga Rumbai terkait dugaan mafia tanah di Kelurahan Muara Fajar Timur, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Senin (27/5/2024). Rapat juga melibatkan Lurah Muara Fajar Timur, Muchlis, dan pihak terkait lainnya untuk membahas masalah tumpang tindih kepemilikan tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, SH MH, memimpin rapat tersebut, didampingi Sekretaris Komisi I Muhammad Isa Lahamid, serta anggota lainnya, termasuk Indra Sukma dan Ida Yulita Susanti. Rapat ini digelar sebagai respons atas laporan Asniar (71), warga Rumbai yang merasa dirugikan akibat tanahnya diduga diserobot oleh oknum mafia tanah.
Sengketa Tanah yang Kompleks
Menurut BPN, tanah yang menjadi objek sengketa telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak 1988 atas nama Poltak Cs. Hal ini menghalangi pelapor untuk mengurus SHM atas tanah yang diklaimnya.
Pelapor, Asniar, menjelaskan bahwa pada tahun 1981, ia berencana mengurus SHM atas tanahnya. Namun, lahan tersebut saat itu masuk kawasan hijau atau hutan cadangan, sehingga pengajuan SHM tidak dapat diproses.

Komitmen Berantas Mafia Tanah
Doni Saputra menyatakan, meskipun kasus ini telah dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), DPRD berfokus pada pengusutan akar permasalahan. Ia menegaskan pentingnya memberantas mafia tanah sesuai instruksi Menteri ATR/BPN.
"Oknum mafia tanah harus diberantas, dan BPN jangan main-main. Kita butuh kepastian hukum bagi masyarakat yang bersengketa," tegas Doni.
Selain itu, Komisi I akan menyusun resume hasil rapat untuk disampaikan kepada pihak terkait guna menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Upaya Peningkatan Kepastian Hukum
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kepastian hukum di Kota Pekanbaru, khususnya terkait sengketa tanah yang kerap merugikan masyarakat. Doni juga mendesak BPN untuk lebih transparan dan tegas dalam menangani kasus-kasus serupa.
"Masyarakat harus merasa dilindungi, bukan justru dirugikan oleh praktik mafia tanah," pungkasnya.

#Thab411























