Ketua Peduli Mangrove Sekat Bakau: Kerusakan Ekosistem Mangrove di Riau Disebabkan Kerakusan Perusahaan dan Ketidakpedulian Masyarakat

#TOPIKPUBLIK.COM

Ketua Peduli Mangrove Sekat Bakau: Kerusakan Ekosistem Mangrove di Riau Disebabkan Kerakusan Perusahaan dan Ketidakpedulian Masyarakat
Ketua Peduli Mangrove Sekat Bakau: Kerusakan Ekosistem Mangrove di Riau Disebabkan Kerakusan Perusahaan dan Ketidakpedulian Masyarakat. Foto Dokumentasi Pribadi Ketua Ongah

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Ketua Peduli Mangrove Sekat Bakau: Kerusakan Ekosistem Mangrove di Riau Disebabkan Kerakusan Perusahaan dan Ketidakpedulian Masyarakat. Dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Ketua Peduli Mangrove Sekat Bakau, yang akrab dipanggil Ongah, berbincang dengan media mengenai kerusakan ekosistem mangrove di pesisir Riau, termasuk Dumai, Bengkalis, dan Indragiri Hilir (Inhil). Ongah menyoroti penurunan jumlah nelayan di Riau dari 53 ribu pada tahun 2015 menjadi 33 ribu pada 2020. "Penurunan ini mencerminkan kerusakan ekosistem mangrove yang berdampak pada penurunan jumlah ikan," ungkap Ongah. Data ini diambil dari Buku Kelautan dan Perikanan dalam Angka 2022.

Ongah menjelaskan bahwa penyebab utama kerusakan mangrove adalah kerakusan perusahaan yang melanggar izin dengan menebang hutan mangrove untuk ekspansi lahan. "Ini adalah kejahatan lingkungan," tegas Ongah. Selain itu, ketidakpedulian masyarakat juga berkontribusi, baik melalui kurangnya protes maupun penggunaan kayu bakau untuk keperluan rumah tangga seperti bahan bakar dan bahan bangunan.

Mangrove memiliki peran penting di zona pesisir. "Mangrove menyediakan berbagai jasa ekosistem yang vital untuk biota laut dan pesisir. Mereka juga berperan dalam siklus karbon global dengan menyerap gas rumah kaca," jelas Ongah, yang merupakan alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau (Faperika UNRI).

Harapan Ongah kepada pemerintah adalah penegakan aturan yang ketat terhadap perusakan mangrove. "Menanam mangrove memerlukan ketekunan dan kesabaran. Banyak tantangan seperti ketersediaan bibit dan tingkat mortalitas yang tinggi, serta kesadaran masyarakat yang masih rendah. Pemerintah harus menegakkan aturan karena merusak satu pohon mangrove sama dengan usaha menanam seribu pohon bakau," tegas Ongah.

Media ini menilai permintaan kelompok Peduli Mangrove Sekat Bakau tidaklah berat dan sangat mungkin untuk dilaksanakan. Pemerintah diharapkan bisa menggunakan aparatnya untuk menegakkan aturan dan mendukung upaya rehabilitasi pesisir Riau. Media juga mengapresiasi dedikasi kelompok ini dalam menanam mangrove, yang merupakan bagian penting dari upaya konservasi pesisir.

Thab313