Gerindra Tawarkan Rp10 Juta untuk Pelapor Mafia Solar Subsidi

Gerindra siapkan hadiah Rp10 juta bagi pelapor mafia solar subsidi. Simak cara melapor, syarat, serta modus penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

Gerindra Tawarkan Rp10 Juta untuk Pelapor Mafia Solar Subsidi
Gerindra Siapkan Hadiah Rp10 Juta untuk Pelapor Mafia Solar Subsidi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

JAKARTA – TOPIKPUBLIK.COM – Partai Gerindra mengambil langkah tegas dalam memerangi praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Melalui kebijakan terbaru, partai berlambang kepala garuda ini menyiapkan hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang berhasil melaporkan dugaan penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik terhadap distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kecil.

Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang kerap terjadi di lapangan.

“Partai Gerindra menyiapkan Rp10 juta bagi siapa pun masyarakat yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar,” ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Cara Mendapatkan Hadiah Rp10 Juta dari Gerindra

Bambang menjelaskan, mekanisme pelaporan dibuat sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau lokasi lain yang diduga menjadi titik penyelewengan solar, diminta untuk segera mendokumentasikan kejadian tersebut.

Dokumentasi dapat berupa:

  • Rekaman video aktivitas mencurigakan

  • Foto atau bukti visual lainnya

  • Informasi pendukung terkait lokasi dan waktu kejadian

Setelah itu, bukti tersebut dapat diserahkan kepada:

  • Pengurus Partai Gerindra tingkat daerah (DPC)

  • Anggota Fraksi Gerindra di DPRD kabupaten/kota

“Silakan rekam aktivitas yang diduga merupakan penyelewengan BBM subsidi, lalu serahkan buktinya ke pengurus Gerindra setempat atau anggota fraksi Gerindra di daerah,” tegas Bambang.

Modus Mafia Solar Subsidi yang Perlu Diwaspadai

Dalam keterangannya, Bambang juga mengungkap sejumlah modus yang kerap digunakan oleh oknum mafia solar subsidi. Praktik ini umumnya terjadi di wilayah yang dekat dengan kawasan industri, perkebunan, hingga pertambangan.

Beberapa pola yang perlu dicermati masyarakat antara lain:

  • Pengalihan solar di malam hari dari tangki SPBU ke kendaraan tertentu

  • Penutupan SPBU secara tiba-tiba dengan alasan stok habis pada sore hari

  • Manipulasi distribusi dengan memanfaatkan celah pengawasan

  • Dugaan pemadaman CCTV saat aktivitas ilegal berlangsung

“Kalau pagi BBM diisi, jam lima sore sudah ditutup dan ditulisi solar habis. Jangan mudah percaya. Perhatikan saat malam hari,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, aktivitas mencurigakan justru meningkat saat malam hari ketika pengawasan cenderung longgar.

“Kalau malam mereka matikan CCTV lalu tiba-tiba ada mobil masuk, itu biasanya upaya pemindahan dari tangki SPBU ke tempat lain,” lanjutnya.

Dampak Penyelewengan BBM Subsidi

Praktik mafia solar subsidi bukan hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi.

BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi:

  • Angkutan umum

  • Petani

  • Nelayan

Namun, akibat penyelewengan, banyak kelompok tersebut justru kesulitan mendapatkan pasokan. Solar subsidi kerap dialihkan untuk kepentingan industri dengan harga jual lebih tinggi demi meraup keuntungan dari selisih harga.

Bambang mencontohkan kondisi nelayan di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, yang sering mengalami kelangkaan solar akibat dugaan distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Jangan sampai solar bersubsidi yang diperuntukkan pemerintah untuk masyarakat kecil dicuri oleh oknum-oknum sehingga nelayan kita sering kekurangan pasokan,” tegasnya.

Jaminan Keamanan Pelapor dan Aspek Hukum

Dalam upaya mendorong partisipasi publik, Bambang memastikan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa tindakan merekam sebagai bentuk pengumpulan bukti tidak melanggar hukum selama bertujuan mengungkap kejahatan.

“Selama itu untuk mengungkap kejahatan dan tidak ada niat jahat, itu tidak masalah. Tapi kalau digunakan untuk ancaman, itu baru bisa dipidanakan,” jelasnya.

Ia bahkan mendorong masyarakat untuk turut menyebarluaskan bukti jika diperlukan, guna meningkatkan tekanan publik terhadap praktik ilegal tersebut.

“Kalau perlu laporkan ke saya. Tolong videokan, tolong viralkan,” ujarnya.

Dorongan Pengawasan Bersama

Langkah Partai Gerindra ini diharapkan mampu menjadi pemicu gerakan pengawasan kolektif terhadap distribusi BBM subsidi di Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, praktik mafia solar diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Bambang menegaskan, pengawasan distribusi BBM bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Gerindra menolak keras penyelewengan BBM subsidi dan ini harus diawasi bersama agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Wartawan: Ade Tian Prahmana