Dumai Raih Terbaik SP4N-LAPOR! Riau 2025, Diskominfotiksan Paparkan Praktik Unggulan

Pemerintah Kota Dumai kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Riau melalui pengelolaan SP4N-LAPOR! 2025. Diskominfotiksan Dumai memaparkan praktik unggulan pelayanan publik digital dengan tingkat kepuasan 4,74 dari skala 5 dan tindak lanjut laporan mencapai 98 persen. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB dan Pemerintah Provinsi Riau.

Dumai Raih Terbaik SP4N-LAPOR! Riau 2025, Diskominfotiksan Paparkan Praktik Unggulan
Pemerintah Kota Dumai Raih Capaian Terbaik SP4N-LAPOR! Riau 2025, Diskominfotiksan Paparkan Praktik Unggulan Pengelolaan Pengaduan Publik

TOPIKPUBLIK.COM – DUMAI, PEKANBARU — Pemerintah Kota Dumai kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Riau dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – LAPOR! (SP4N-LAPOR!). Pencapaian ini dipaparkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Drs. Muhammad Yunus, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, Kamis (9/10/2025), di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Kegiatan strategis yang digelar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut mengusung tema “Memperkuat Pengelolaan pada Pemerintah Daerah dan Peran Provinsi sebagai Simpul Koordinasi.” Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus ajang berbagi praktik baik antar daerah dalam penerapan layanan aduan publik berbasis digital.


Dumai Catat Capaian Tertinggi SP4N-LAPOR! Riau 2025

Dalam paparannya, Drs. Muhammad Yunus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian Kota Dumai yang kembali menempati posisi terbaik di Riau. Berdasarkan data hingga September 2025, Kota Dumai mencatat 272 laporan masyarakat, menjadi yang terbanyak di Provinsi Riau. Dari total laporan tersebut, 98% telah ditindaklanjuti, dengan rata-rata waktu respons 3,8 hari kerja dan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 4,74 dari skala 5.

“Kami bersyukur komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif terus diapresiasi. Capaian tahun 2025 ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan maupun efektivitas penanganan aduan,” ungkap Yunus.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi seluruh Perangkat Daerah (PD), dukungan penuh Wali Kota Dumai, serta optimalisasi sistem digital terintegrasi yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan respons cepat.


Tantangan dan Rencana Aksi Penguatan 2025

Meskipun hasil yang diraih tergolong sangat baik, Yunus tak menutup mata terhadap sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan. Ia mengakui masih terdapat permasalahan teknis pada website, rendahnya partisipasi masyarakat di beberapa wilayah, serta tantangan komunikasi internal antar perangkat daerah.

Untuk menjawab hal itu, Diskominfotiksan Dumai telah menyiapkan Rencana Aksi Pengelolaan SP4N-LAPOR! 2025, mencakup program sosialisasi masif ke masyarakat, rapat koordinasi rutin dengan PD, dan optimalisasi pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar perbaikan layanan publik.

“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat bukan hanya ditindaklanjuti, tapi juga menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah,” tegas Yunus.


Apresiasi Kementerian PANRB dan Pemerintah Provinsi Riau

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Emida Suparti, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR!, khususnya Kota Dumai dan Kabupaten Siak.

“Capaian mereka menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat menjadikan pengaduan masyarakat sebagai instrumen perbaikan layanan publik, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Gubernur Riau, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Helmi D., M.Pd, menegaskan pentingnya peran provinsi sebagai simpul koordinasi.

“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menjadi fasilitator dan pembina bagi seluruh kabupaten/kota. Keberhasilan Dumai dan Siak harus menjadi inspirasi untuk memperkuat tata kelola pengaduan publik di daerah lain,” tegas Helmi.


Implementasi SP4N-LAPOR! Sebagai Pilar Pelayanan Publik Terpadu

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan publik terintegrasi dan peran provinsi dalam memastikan konsistensi pelaksanaannya di seluruh wilayah.

Forum tersebut turut dihadiri oleh perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau, tim Kementerian PANRB, dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau. Diskusi yang berlangsung produktif ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik digital di masa mendatang.

Dengan capaian membanggakan ini, Kota Dumai kembali meneguhkan posisinya sebagai pelopor transparansi dan inovasi pelayanan publik di Provinsi Riau, sekaligus menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan birokrasi yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan warga.